Kamis, 09 Maret 2017

Obat-Obat Kuat Yang Diperbolehkan BPOM


Secara legal, hanya ada tiga jenis obat disfungsi ereksi yang boleh beredar, yaitu dengan nama generik sildenafil, tadalafil, dan vardenafil.

Disfungsi ereksi (DE) adalah salah satu masalah kesehatan yang paling umum terjadi pada laki-laki dan lebih umum dengan bertambahnya usia. DE kronis memengaruhi sekitar 5 persen laki-laki di usia 40-an, dan 15-25 persen pada laki-laki di atas 65 tahun.

95 Persen kasus DE telah mendapatkan pengobatan yang memuaskan.

Disfungsi ereksi dapat diobati pada usia berapa pun, dan kesadaran fakta ini telah berkembang.

Banyak pria telah mencari bantuan dan kembali ke aktivitas seksual normal karena perawatan yang berhasil untuk disfungsi ereksi.Saat ini, ada tiga obat oral untuk pengobatan disfungsi ereksi yang telah disetujui oleh FDA (Badan Pengawas Obat dan Makanan AS): sildenafil (Viagra), vardenafil (Levitra), dan tadalafil (Cialis).

Ketiganya berfungsi memblokir enzim phosphodiesterase tipe 5 (PDE-5) dan termasuk ke dalam kelas phosphodiesterase (PDE) inhibitor.Sejak diperkenalkan PDE-5 inhibitor pertama, Viagra, telah terjadi perubahan mendasar dalam pengobatan disfungsi ereksi.

Meskipun ada beberapa pilihan perawatan non-bedah, jelas terapi oral telah merevolusi pendekatan pengobatan untuk pasien disfungsi ereksi.

0 komentar:

Posting Komentar

► Most Trending